Yusril: Alat Bukti Prabowo – Sandi Berantakan

Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA – Ketua Tim Hukum Joko Widodo – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai tata beracara Bambang Widjojanto dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK masih amatir.

Hal itu merujuk saat Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandi itu tidak bisa menunjukkan bukti terkait tuduhan adanya 17,6 juta daftar pemilih invalid.

Bacaan Lainnya

“Jadi belum pernah terjadi selama saya bersidang di pengadilan, alat bukti berantakan seperti ini. Tidak jelas seperti itu, padahal kadang-kadang kalau perkara pidana itu bisa disusun sampai dua meter tingginya itu alat bukti, disusun rapi,” kata Yusril saat masa skors sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/7).

Menurut Yusril, hal tersebut merupakan masalah serius dalam persidangan. Sebab, di awal persidangan BW mengakui sudah mengurus segala ketentuan dalam sidang.

“Masalah kontainer itu, ya. Jadi kontainernya itu ada di depan tadi. Jadi bukan kontainer tapi peti kemas. Jadi ternyata itu di dalam daftar alat bukti tadi ada alat bukti 155 disebutkan daftar bukti, tapi ternyata tidak ada barangnya,” kata Yusril.

Yusril juga menjelaskan, bukti yang dihadirkan dalam peti kemas itu ternyata belum disusun sebagai alat bukti.

Seharusnya, kubu Prabowo – Sandi sudah memberikan nomor, materai dan penjelasannya.

“Kami sendiri agak bingung membaca daftar bukti-bukti, tidak tahu dibuktikan untuk apa. Nah, begitu juga apalagi yang dikemukakan Prof Enny (hakim konstitusi) tadi, ternyata disebutkan dalam daftar bukti alat buktinya enggak ada, lebih kacau lagi,” kata dia.

(tan/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *