TPS Mobile Fasilitasi Pemilih Terindikasi Covid-19

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Budi Ardiyansyah,

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa orang yang terpapar covid-19 tetap bisa mencoblos untuk memilih jagoannya di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Teknisnya, petugas KPPS akan mendatangi para pemilih yang terpapar Covid-19 dengan menggunakan APD lengkap.

“Tetap bisa memilih, bagi mereka yang terpapar Covid-19. Tentunya, Petugas KPPS akan mendatangi pemilih terpapar covid dengan APD lengkap baik yang dirumah sakit ataupun isolasi mandiri dengan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan satgas covid, “jelas Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Pemungutan Suara, Budi Ardiansyah, kemarin (30/11).

Bacaan Lainnya

Saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 dalam setiap tahapan. Namun, hingga sampai akhir ini KPU sendiri belum bisa memastikan berapa jumlah pemilih yang terpapar covid-19, pasalnya data tersebut akan diminta KPU kepada Satgas satu hari sebelum pencoblosan.

“Kalau kordinasi terus kami lakukan dalam setiap tahapan, Terkait kepentingan pemilihan tanggal 9 Desember. Kami akan minta data update per tanggal 8 Desember terkait pemilih terpapar covid 19, baik yang di Rumah sakit atau isolasi mandiri, “tegasnya.

Secara teknisnya, KPU akan membuat TPS Mobile untuk memfasilitasi mereka-mereka yang terpapar covid dengan mengikuti mekanisme dan arahan Satgas Covid-19.

“Nantinya, bakal ada TPS khusus untuk pasien rumah sakit dari TPS terdekat dengan rumah sakit yang akan berkeliling untuk memberikan kesempatan pada pasien untuk menyalurkan hak pilihanya, “tukasnya.

Hal senada dikatakan Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih, bahwa untuk memfasilitasi para pemilih yang terpapar covid-19 diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020 di pasal 73 dan 74. Pemilih khusus ini akan diberikan waktu setelah proses pemilihan di TPS selesai atau diatas jam 12.00 WIB pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *