Dalam PKPU tersebut juga ditegaskan pasien tidak perlu melakukan pencoblosan kalau memang kondisi fisiknya lemah, cukup meminta tolong kepada petugas TPS yang datang, dan pilihan politik pasien tersebut tidak boleh diungkap atau dibocorkan.
“Aturannya sudah jelas, tinggal para petugas dilapangan bisa menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, “tukasnya. (hnd)