Tjahjo Tunggu Laporan Resmi Pakde Karwo Mengenai Hilangnya Wabup Trenggalek

Mendagri Tjahjo Kumolo menunggu laporan resmi Gubernur Jatim terkait ‘menghilangnya’ wabup Trenggalek Nur Arifin. (Jpnn/JawaPos.com)

JAKARTA-RADARSUKABUMI, Mochammad Nur Arifin dikabarkan masih ‘menghilang’ dari tugasnya sebagai Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek sejak 9 Januari 2019 lalu. Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk mencari keberadaan pria yang akrab disapa Ipin itu.

“Tugas gubernurlah yang harus mengecek kemana kepala daerah meninggalkan tugas,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).

Bacaan Lainnya

Sama dengan yang lainnya, Tjahjo menyebut, pihaknya belum mendapatkan kabar soal hilangnya Ipin dari Trenggalek. Terkait hal tersebut, dirinya menunggu laporan resmi dari Gubernur Soekarwo.

Atas dasar itu, mantan Sekjen PDIP itu telah mengirimkan instruksi terhadap gubernur terkait penerbitan surat izin meninggalkan tugas dari yang bersangkutan. Pasalnya, izin dilakukan paling tidak melalui gubernur atau otda. “Kalau toh memang tidak ada izin ya menurut undang-undang memang kami berikan teguran,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ditanya apakah selama sepuluh hari terakhir ini di luar negeri, Ipin tidak menampik. Meskipun tidak secara langsung. Dia meminta agar mengecek statusnya di salah satu akun media sosial miliknya.

Di Instagram pribadinya, terdapat unggahan sebuah video singkat. Ipin terlihat menyampaikan paparan dalam bahasa Inggris. Terdapat narasi singkat di bawah video itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *