KABUPATEN SUKABUMI

Jeritan Warga Bantargadung Sukabumi Desak Kepastian Relokasi, Lima Bulan Mengungsi!

×

Jeritan Warga Bantargadung Sukabumi Desak Kepastian Relokasi, Lima Bulan Mengungsi!

Sebarkan artikel ini
Puluhan emak-emak Kampung Cijambe menggelar aksi damai menuntut kepastian relokasi.

SUKABUMI —  Kesabaran warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe, RT 05 RW 07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, mulai mencapai batas. Setelah hampir lima bulan hidup di pengungsian, puluhan emak-emak turun ke jalan menggelar aksi damai menuntut kepastian relokasi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Senin (29/6).

Dengan membawa poster sederhana berbahan kardus dan kertas, para peserta aksi menyuarakan satu tuntutan: percepatan relokasi bagi seluruh warga terdampak. Tulisan seperti “Kami Butuh Relokasi Secepatnya” dan “Kami Butuh Bukti, Bukan Janji” mencerminkan kegelisahan warga yang merasa terlalu lama menunggu realisasi janji pemerintah.

bank BJB

Ketua RT 05 RW 07 Kampung Cijambe, Yusuf, menegaskan warga tidak menuntut berlebihan. Mereka hanya menginginkan kepastian relokasi yang sebelumnya telah dijanjikan pemerintah daerah.

“Kami hanya butuh kepastian relokasi dari Bapak Bupati. Sampai sekarang belum ada informasi yang jelas,” ujarnya.

Sejak bencana pergerakan tanah melanda, seluruh warga terpaksa meninggalkan rumah mereka karena dinilai tidak lagi aman. Hingga kini, mereka masih bertahan di rumah kontrakan sambil menunggu kejelasan.

“Sudah lima bulan berlalu, tapi belum ada kepastian. Janji pemerintah belum terealisasi,” kata Yusuf.