Selow, Pajak Tidak akan Persulit Geliat UKM

ilustrasi UKM

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah berjanji akan mendukung setiap kemajuan usaha kecil dan menengah (UKM). Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan PMK No 210/PMK.010/2018 tentang Tata Cara Perpajakan pada E-Commerce.

Aturan tersebut tidak mewajibkan pedagang menyetorkan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Bacaan Lainnya

Pemerintah tidak ingin membuat takut masyarakat dan ingin memanfaatkan kemajuan industri sebagai momentum pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kemajuan bisnis online dan gaya hidup generasi milenial saat ini adalah pertanda ekonomi tumbuh.

Sebisa mungkin pemerintah memberikan dorongan agar generasi milenial dan kelas menengah lebih bergairah dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Bukannya malah menakuti dan membatasi pertumbuhannya dengan kebijakan fiskal yang tidak suportif.

“Kami memikirkan instrumennya apa untuk mencapai tujuan. Kami ingin kelas menengah growing,” ucap Sri, Selasa (22/1) dilansir dari JPNN.com (Radarsukabumi.com grup).

Menurut Ani, sapaan karibnya, kelas menengah adalah kunci pertumbuhan ekonomi saat ini.

Dia memperkirakan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga mencapai 5,1 persen tahun ini.

Hal itu didorong konsumsi yang dilakukan kelas menengah yang rata-rata tergolong generasi milenial.

Pola konsumsi yang berubah, ingin serbainstan dan mudah, bukan menjadi suatu kemunduran, tetapi harus didukung dengan kebijakan fiskal yang dapat mengakomodasinya.

Apalagi, Indonesia adalah negara dengan jumlah kelas menengah terbesar di Asia Tenggara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *