SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, telah menerima hasil tes medical chek up atau tes kesehatan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukabumi yang dilalukan di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i, yang menerima hasil kesehatan pada tanggal 4 September 2024 pasangan Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri dan Zainul sudah memenuhi syarat.
“Hasil pemeriksaan dan penilaian kesehatan dua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sukabumi memenuhi syarat yang berarti calon di katakan mampu melaksanakan tugas karena secara jasmani dan rohaninya dalam batas normal serta bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,”jelas Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i dalam keterangannya yang diterima Rabu (04/09/2024).
Mulya mengatakan, tidak bisa memberikan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan terhadap kedua bapaslon, karena hasil itu bersifat dokumen rahasia. “Dokumen bentuknya rahasia ga bisa di publish,” tuturnya.
Pasca itu, lanjut dia, bapaslon memasuki tahapan selanjutnya yang terus masih berlanjut hingga memasuki tahapan penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilbup Sukabumi 2024. “Kami masih melaksanakan penelitian administrasi. Kalau penetapan tanggal 22 September 2024,” tandasnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin menyelesaikan pemeriksaan terhadap pasangan bakal calon kepala daerah di Jawa Barat. Hasilnya juga telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur Utama (Dirut) RSHS Bandung Rachim Marsidi mengumumkan langsung selesainya tahapan pemeriksaan kesehatan bagi paslon kepala daerah yang terdiri dari wali kota dan bupati.






