POLITIK

Tes Kesehatan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Memenuhi Syarat

×

Tes Kesehatan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Ahmad Mulya Syafe'i, yang menerima hasil kesehatan pada tanggal 4 September 2024 pasangan Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri dan Zainul sudah memenuhi syarat.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Ahmad Mulya Syafe'i, yang menerima hasil kesehatan pada tanggal 4 September 2024 pasangan Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri dan Zainul sudah memenuhi syarat.

Tercatat, ada 41 paslon yang menjalani pemeriksaan di RSHS Badung sejak 30 Agustus – 1 September. “Dalam Pilkada serentak 2024, RSUP Hasan Sadikin menjadi salah satu RS yang ditunjuk oleh KPU sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah. Pada 30 Agustus-1 September 2024 pemeriksaan kesehatan sudah dilaksanakan dan berlangsung aman lancar terkendali,” kata Rachim dalam konferensi pers di RS Hasan Sadikin Bandung, Rabu (4/9/2024).

Bank bjb Tandamata

“Pemeriksaan kesehatan diikuti 4 paslon gubernur dan 37 paslon kepala daerah dari 13 kota kabupaten yaitu Purwakarta, Subang, Kota Bandung, Banjar, Cianjur, Kabupaten Bandung, Majalengka, Pangandaran, Bandung Barat, Indramayu, Sukabumi, Kuningan dan Garut,” lanjutnya.

Rachim menjelaskan, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon kepala daerah meliputi pemeriksaan rohani dan jasmani. Untuk melakukan pemeriksaan itu, RS Hasan Sadikin membentuk tim pemeriksa khusus yang terdiri dari internal rumah sakit maupun pihak eksternal seperti BNN.

Untuk memenuhi pemeriksaan kesehatan, RSHS membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga nonmedis. “Tugas tim pemeriksa, menyusun rencana kerja, melaksanakan pemeriksaan, menyampaikan hasil pemeriksaan kepada KPU yang selambat-lambatnya diumumkan lima hari setelah dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.(hnd/jpnn)