Soal Aturan, PDIP Minta Kepala Daerah Ramah Perempuan, Alasannya

Sekjen PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, PDIP sebagai partai dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah terbanyak di Indonesia harus mampu mengelola desa dan kelurahan yang ramah anak dan perempuan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

JAKARTA — DPP PDI Perjuangan (PDIP) menggelar dialog interaktif dengan pimpinan daerah perempuan yang diusung dari PDIP membahas upaya mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Acara ini digelar DPP PDIP bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak yang dipimpin Sri Rahayu.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, PDIP sebagai partai dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah terbanyak di Indonesia harus mampu mengelola desa dan kelurahan yang ramah anak dan perempuan.

Bacaan Lainnya

“Desa dan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak bukan hal baru di PDI Perjuangan. Ini termaktub dalam sila ketiga Pancasila tentang persatuan dan kebangsaan. Partai tidak pernah membedakan dari suku, agama, status sosial, hingga gender,” kata Hasto dalam keterangannya, Minggu (20/3).

Dalam kesempatan ini, Sri Rahayu juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk melaksanakan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 PDI Perjuangan tahun 2022 mengenai pentingnya pembangunan Indonesia ke depan yang dimulai dari desa.

“Desa adalah ujung tombak pemerintahan yang berada di garda terdepan pelayanan publik, sekaligus tempat hidup tradisi dan adat istiadat. Desa adalah taman sari kearifan lokal nusantara serta sumber kebudayaan dan kepribadian bangsa,” ungkap Sri Rahayu.

Sri Rahayu mengungkapkan, Indonesia adalah negara keempat terbesar di dunia, dari 270.2 juta populasi, 49.5 persen adalah perempuan dan 30.1 perawn berusia anak-anak. Untuk itu, menurutnya ini adalah potensi luar biasa bagi perempuan agar terlibat langsung dalam proses pembangunan bangsa.

“Perempuan harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang ikut bertanggungjawab memajukan bangsa dan negara ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang mengatakan, desa atau kelurahan yang berperspektif gender dan ramah terhadap anak harus dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan yang sesuai visi pembangunan Indonesia.

“Ada beberapa prinsip pengembangan DRPPA diantaranya dilakukan secara gotong royong, non diskriminasi, prinsip demokrasi, tanpa kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak serta penghargaan terhadap pandangan perempuan dan anak,” tegas Bintang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *