SUKABUMI— Dua hari menjelang penutupan Bakal Calon Legislatif yang dilakukan oleh Partai Politik ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi, nampaknya masih belum ada juga bacaleg yang mendaftarkan diri. Kondisi ini diperkirakan alotnya penempatan Bacaleg yang dilakukan setiap partai politik.
Anggota Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara mengatakan sampai saat ini belum ada partai politik yang melakukan pendaftaran ke KPU Kota Sukabumi.
Meskipun begitu, masa pendaftaran Bacaleg ini masih menyisakan waktu sampai pada 17 Juli. “Masih ada dua hari lagi, kemungkinan dalam dua hari terakhir ini partai semua mendaftar,” ujarnya.
KPU kota Sukabumi pun terus melakukan persiapan menyambut partai Politik yang akan mendaftar menjadi peserta Pileg 2019 mendatang.
Apalagi seluruh partai politik diperdiksikan akan sekaligus mendaftar di dua hari terkahir. ” Kita sudah siap, mekanismenya sudah disiapkan. Besok ( hari ini) kita akan rapat internal untuk persiapan,” ujarnya.
Agung mengingatkan Parpol politik harus menyiapkan berkas pendaftaran yang sudah ditentukan oleh peraturan KPU. Seperti halnya kertewakilan gender 30 persen, direkomendasikan oleh kepengurusan parpol yang sah. ” Banyak persayratannya, semua parpol sudah mengetahuinya,” pungkasnya.
(bal)




