SUKABUMI— Setelah mengalami perubahan dalam data DPSHP yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumlah TPS di Kota Sukabumi mengalami penyusutan. Yang tadinya jumlah TPS dalam penetapan DPS yang mencapai 1066 sekarang berkurang menjadi 1060 TPS.
Komisioner KPU Kota Sukabumi Harlan Awaludin Kahar mengatakan, pengurangan jumlah TPS itu lantaran terjadi restrukturisasi. Sehingga ada pengurangan sebanyak 6 TPS. “Terjadinya restrukturisasi membuat jumlah TPS. Apalagi batasan jumlah maksimal per TPS, sebanyak 300 pemilih,” ujarnya saat dihubungi RMOLJabar (grup koran ini), Rabu (25/7)
Menurutnya, hal itu juga berbanding lurus dengan jumlah pemilih. Di mana, jumlah pemilih di Kota Sukabumi pun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan DPS. “Berbanding lurus dengan jumlah pemilih. Meskipun prosesnya tidak langsung output,” ucapnya
Dia menyontohkan di TPS 1 ada 270 pemilih. Kemudian dalam DPSHP jumlah pemilih di TPS 1 bertambah 35 orang. Sehingga total pemilih di TPS 1 menjadi 301. “Dengan jumlah tersebut harus ada restrukturisasi,” ungkapnya.
Meskipun, kenyataan di lapangan ploting TPS berdasarkan demograpi dan geograpi tidak bisa dipukul rata. Sehingga, restrukturisasi TPS dikarenakan penambahan dan pengurangan pemilih tiap TPS dengan memperhatikan aspek geografis dan aksesibilitas. “Jadi semua aspek dilihat, termasuk berkurangnya jumlah pemilih di DPSHP,” pungkasnya.
(jar/rmol)




