Bawaslu Minta Parpol Segera Laporkan Data Saksi

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto

SUKABUMI – Tak kurang dari 42 hari lagi, pemilu 2019 akan dilakukan. Persiapan demi persiapan terus dilakukan oleh KPU baik Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Tak terkecuali soal persiapan saksi di tiap TPS yang tersebar di 47 Kecamatan. Namun, sayangnya hingga kini Partai Politik belum semua melaporkan saksi yang akan dipersiapkan nanti.

Bacaan Lainnya

“Jumlah saksi jumlahnya sama dengan TPS yang mencapai 7.868, namun dikali jumlah parpol yang ada. Yah pasti banyak dibutuhkan untuk jumlah saksi, namun itu kondisional saja, “ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto kepada koran ini kemarin (5/3).

Dirinya meminta kepada setiap parpol untuk segera melaporkan data saksi. Soalnya nantinya para saksi ini akan diberikan bimbingan teknis soal pemilihan umum.

Sebetulnya, batas waktu penyerahan sudah kami tentukan namun hingga kini belum ada parpol yang menyerahkan jumlah saksi secara utuh.

“Ini waktu sudah tidak terasa, semoga rekan-rekan yang ada dibawah bisa memaksimalkan. Untuk bimteknya para saksi ini kami serahkan kepada tiap-tiap kecamatan yang akan melakukan.

Teknisnya seperti apa, mungkin karena terlalu banyak bisa saja parpol mengutus salah satu koordinatornya untuk mengikuti bimtek atau seperti apa itu kondisional, “tukasnya.

 

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *