PKS Ajak Partai Lain Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengajak partai lain untuk mengajukan judicial review (JR) atau gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). (DPP PKS FOR JAWA POS)

Syaikhu beralasan, gugatan uji materi ini menjadi penting. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perpecahan akibat agenda pesta demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Sehingga, kemudian bisa turun, lebih memudahkan dan tidak terjadi polarisasi dalam perpolitikan ke depan,” papar Syaikhu.

Dalam acara Milad ke-20 PKS, sejumlah tokoh nasional nampak hadir, mereka di antaranya Wakil Ketua DPR dari Fraksi Nasdem Rachmad Gobel, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Eddy Baskoro Yudhoyono, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Partai Golkar Firman Subagyo dan Sekjen PPP Arwani Thomafi.

Hadir juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *