Pilkada Kota Sukabumi

Sah, Bacalon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi-Dida Sembada Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

×

Sah, Bacalon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi-Dida Sembada Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

Sebarkan artikel ini
Fahmi-Dida-PKS
Pasangan bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi-Dida Sembada menerima rekomendasi dari DPP PKS.

SUKABUMI – Pasangan bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi-Dida Sembada secara resmi mendapatkan rekomendasi atau formulir persetujuan B1-KWK dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju dei Pilkada 2024.

Penyerahan dokumen model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari DPP PKS ini diserahkan langsung Presiden PKS Ahmad Syaihu dalam momen Konsolidasi nasional calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024, di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (20/08).

Bank bjb Tandamata

Informasi yang diperoleh dokumen yang diterima tersebut yakni model B. Persetujuan.Parpol.KWK surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor 645.12.26/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024 tentang Persetujuan pasangan calon wali kota dan wakil walikota Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah secara resmi saya bersama Pak Dida Sembada mendapatkan dokumen dukungan dari DPP PKS,” ujar Achmad Fahmi.

Dengan mendapatkan rekomendasi dukungan pencalonan dari DPP PKS ini, kata Fahmi, untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Selain itu semakin memberikan semangat bagi Fahmi-Dida dalam pemenangan pilkada 2024. Seperti diketahui, pasangan Fahmi-Dida telah mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra dan PKB. Selain itu dari Partai Perindo dan Partai Ummat.

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsi mengatakan, dalam konsolidasi PKS memberikan form persetujuan partai politik atau B1 KWK sebanyak 365.

“Kami memberikan 365 form B1 KWK, ada 31 form persetujuan parpol KWK untuk gubernur, 65 form persetujuan parpol KWK untuk walikota dan 272 form persetujuan parpol KWK untuk bupati,” jelasnya.

Dalam konsolidasi nasional dan pemberian formulir persetujuan partai politik B1 KWK ini, PKS menyampaikan dua poin utama atau dua target untuk Pilkada 2024.

“Pertama untuk pastikan kelancaran pendaftaran pada calon kepala daerah di 27-29 Agustus 2024 nanti agar siap untuk mendaftar. Kedua, untuk memastikan kemenangan calon kepala daerah,” kata Aboe Bakar. (ris)