Pilkada Kota Sukabumi

Calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Tak Persoalkan Dapat Nomor Urut Berapa

×

Calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Tak Persoalkan Dapat Nomor Urut Berapa

Sebarkan artikel ini
Achmad Fahmi Dida
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi-Dida Sembada.

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali di Hotel Horison pada 23 September 2024.

Diketahui, di Pilkada 2024 Kota Sukabumi akan diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada yang diusung PKS, Gerindra, PKB, Perindo, dan Partai Ummat.

Bank bjb Tandamata

Pasangan berikutnya Mohamad Muraz-Andri Hamami, yang diusung Partai Demokrat, Golkar PSI, PBB, dan Partai Gelora. Mereka juga didukung oleh Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Adil Makmur. Pasangan selanjutnya, Ayep Zaki-Bobby Maulana, yang diusung Partai Partai Nasdem, PAN, Hanura, PPP, dan PDIP.

Calon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan kesiapannya menghadapi agenda penetapan calon dan pengundian nomor uruat pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi.

“Insyaallah kami siap, tim sudah menyiapkan semua sesuai ketentuan,” kata Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 kepada radar sukabumi, pada Minggu (22/09).

Terkait nomor urut, Fahmi menyebut tidak masalah mendapat nomor urut pasangan berapa pun pada pengundin besok.

“Semua nomor itu bermakna baik, yang penting Pilkadanya lancar, dinamika politik berjalan riang gembira, santun dan tentu kami berharap kami mendapat kepercayaan dari masyarakat Kota Sukabumi,” kata Fahmi.

Fahmi pun mengimbau kepada semua pendukung dan tim dalam kegiatan besok agar tertib dan bisa menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengajak dan mengimbau, dimohon kepada semua tim pengiring agar tertib dan menjaga kenyamanan semunya,” tandasnya. (ris)