235 PPK Dilantik Ketua KPU Kabupaten Sukabumi

DIAMBIL SUMPAH : Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman saat melantik 235 anggota adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sukabumi Sabtu (01/03).

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi melantik 235 anggota adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sukabumi. Pelantikan digelar di GOR Cisaat pada Sabtu (29/02) kemarin. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan dalam sambutannya, ke 235 orang PPK ini akan mulai bekerja, terhitung tanggal 1 Maret sampai dengan 30 November 2020.

Tak hanya itu, dirinya juga memberikan pesan agar para anggota PPK yang sudah dilantik tersebut bisa bekerja sesuai undang-undang serta menjaga marwah sebagai penyelenggara Pemilu.

Bacaan Lainnya

“Bekerjalah sesuai aturan, dan harus fokus pada pelaksanaan tahapan sesuai Perundang-undangan walaupun pencalonan bakal calon perseorangan tidak ada. Perlu dibangun komunikasi dan sinergi dengan Muspika terkait seluruh tahapan dan sarana pendukung pelaksanaan Pilkada 2020 lainnya. Tidak kalah pentingnya upgrading SDM PPK, juga rekrutmen PPS dan KPPS, “terang Ferry dalam rilisnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Meri Sariningsih menambahkan setelah menjalani proses panjang, mulai dari perekrutan dan berbagai tes yang dilaksanakan mulai dari tahapan seleksi administrasi, tes tertulis, masa tanggapan masyarakat hingga tes wawancara., ke 235 PKK resmi dilantik. Itu artinya para PKK yang tersebar di 47 Kecamatan sudah mulai dan harus bekerja. “Di tiap kecamatan ada lima orang PPK, dikali 47 jumlahnya menjadi 235 orang, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *