Pemilih ODGJ Sudah Direkomendasikan Sejak 2014

RADARSUKABUMI.com – BANDUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyatakan pada Pemilu 2014 telah merekomendasikan pemilih dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Bandung Apipudin usai rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil perbaikan ke2 Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

“Terkait pemilih dengan gangguan jiwa kita sudah meminta data-data tersebut ke dinas terkait, dengan dinsos juga Rumah Sakit, kebetulan di Kota Bandung tidak ada rumah sakit jiwa namun ada yayasan-yayasan yang mengurusi itu,” ujar Apipudin, Rabu (12/12).

Pihaknya akan akan tetap memasukan pemilih tersebut sepanjang yang bersangkutan memiliki KTP elektronik, serta mempunyai surat keterangan dari dokter.

“Kita akan akomodir sepanjang orang tersebut diterangkan oleh dokter bahwa yang bersangkutan itu bisa memilih, dan orang dengan gangguan jiwa ada surat keterangan dokter masuk kedalam DPT, kalaupun tidak terakomodir dalam DPT yang sudah di tetapkan ini, mereka masih masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK),” paparnya

Menurutnya, ada beberapa catatan terkait pendataan orang dengan gangguan jiwa tersebut. “Kita menemukan ada beberapa keluarga saat dilakukan coklit tidak menjelaskan ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, karena mungkin ada perasaan minder dan itu KPU tidak bisa menjangkau orang yang tidak dijelaskan oleh keluarganya terebut,” jalas Apipudin.

“Kemudian ada beberapa yayasan yang mengelola dan mengurus orang jiwa namun tidak memberikan datanya kepada KPU dengan alasan bahwa data selalu berubah dan orang-orang yang diurus juga selalu berubah,” lanjutnya.

Dia berharap nanti bisa diakumulasi pada hari pemilihan, serta tidak ada hal – hal khusus untuk menangani pemilih dengan gangguan jiwa tersebut. “Kita tidak masuk ke pada domain membahas itu (perlakuan khusus) karena patokan kita adalah surat keterangan dari dokter orang yang bersangkutan” tutupnya.

(gan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *