JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan dan digunakan untuk perhitungan suara Pemilu 2024 lebih mutakhir dibandingkan Pemilu 2019.
“Dahulu teknologi (Sirekap) tersebut belum ada. Sirekap ada di Pilkada Serentak 2020, tapi kemutakhiran teknologinya tidak seperti hari ini,” ujar Idham saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1), yang disiarkan pada Rabu.
Dia menjelaskan Sirekap dapat bekerja dalam dua kondisi, yakni ada jaringan internet dan tak ada jaringan internet atau blank spot.
“Lalu filenya dalam format pdf, hasil penulisan berita acara tersebut akan dibagikan lewat teknologi bluetooth,” jelasnya.