POLITIK

KPU RI Sebut 107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN

×

KPU RI Sebut 107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9/2024). (Narda Margaretha Sinambela)
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9/2024). (Narda Margaretha Sinambela)

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengecek 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kelengkapan LHKPN masih diteliti hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. “Kan masih diteliti sampai penetapan ‘kan, ya. Nanti kita cek,” ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Bank bjb Tandamata

Dia juga menjelaskan bahwa KPU Daerah yang merilis kelengkapan bakal calon kepala daerah. “Ini kan yang menyatakan lengkap tidak lengkap ‘kan teman-teman di provinsi, kabupaten/kota. Nanti kami cek,” katanya.

Sebelumnya, Minggu (8/9), Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sebanyak 1.325 dari 1.432 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah sudah lengkap.