POLITIK

KPU RI Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran, Dokumen Belum Lengkap Gugur !

×

KPU RI Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran, Dokumen Belum Lengkap Gugur !

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU RI, Idham Holik
Komisioner KPU RI, Idham Holik.-Intan Afrida Rafni-

Diketahui, nantinya partai politik yang sudah dinyatakan dokumennya telah lengkap akan memasuki tahap verifikasi administrasi yang tahapan ini akan berlangsung sampai 11 September 2022. “Tanggal 14 September 2022, kami akan sampaikan hasilnya kepada partai politik yang bersangkutan,” kata Idham.

Bank bjb Tandamata

Kemudian KPU memberikan kesempatan bagi Partai Politik untuk melengkapi kelengkapan administrasinya, yaitu pada 15 September 2022 sampai dengan 28 September 2022. “Apabila berdasarkan hasil verifikasi administrasi masih terdapat kekurangan, maka akan ada perbaikan di tanggal 15 sampai 28 September 2022,” imbuhnya.

Kemudian, pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 Desember 2022, KPU RI akan melaksanakan verifikasi faktual dengan melibatkan KPU provinsi, KIP Aceh dan KPU kabupaten kota serta KIP kabupaten kota di seluruh Indonesia. (*)