POLITIK

KPU RI Jadwalkan Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Nasional Dua Panel

×

KPU RI Jadwalkan Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Nasional Dua Panel

Sebarkan artikel ini
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik berfoto usai mengikuti program siniar atau podcast Antara di Gedung Wisma Antara B, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024). (Fakhri Hermansyah)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik berfoto usai mengikuti program siniar atau podcast Antara di Gedung Wisma Antara B, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024). (Fakhri Hermansyah)

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara nasional secara dua panel. Adapun penghitungan dua panel ini baru dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional hari kedua di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

“Selanjutnya nanti pascaistirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan ada panel B,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik.

Bank bjb Tandamata

Ia menjelaskan KPU berfokus pada prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara.

KPU juga meyakini setiap saksi dari masing-masing pasangan capres-cawapres dan caleg cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan dua panel ini.

”Berdasarkan data yang kami peroleh, para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu,” katanya.

KPU telah melakukan rekapitulasi nasional untuk tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yaitu Athena, Yunani; Perth, Australia, Manila, Filipina; Rabat, Maroko; Praha, Republik Ceko; Manama, Bahrain; dan Tokyo, Jepang.