POLITIK

KPU RI: Ada 51 Paslon Perseorangan di Pilkada 2024

×

KPU RI: Ada 51 Paslon Perseorangan di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Idham Holik/RMOL
Anggota KPU Idham Holik/RMOL

PAPUA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa hingga akhir masa pendaftaran kepala daerah, menerima sebanyak 51 bakal pasangan calon perseorangan atau jalur independen yang maju pada Pilkada serentak 2024.

“Data terakhir yang masuk ke Silon Pilkada hingga pukul 23.59 WIB (Kamis 29/8) terdapat 51 pasangan calon perseorangan,” kata Idham, Jumat.

Bank bjb Tandamata

Menurut dia, untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terdapat satu pasangan calon perseorangan yaitu di Provinsi DKI Jakarta. Sementara sisanya kata Idham, bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati berjumlah 38 pasangan calon. Sedangkan untuk tingkat kota yaitu calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 12 pasangan.