POLITIK

KPU RI: Ada 51 Paslon Perseorangan di Pilkada 2024

×

KPU RI: Ada 51 Paslon Perseorangan di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Idham Holik/RMOL
Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Ia menambahkan untuk pasangan calon kepala daerah yang maju melalui partai politik atau gabungan partai politik selama tiga hari pendaftaran menerima sebanyak 1.467 pasangan calon mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Bank bjb Tandamata

Ia merinci bahwa provinsi yang menggelar Pilkada 2024 terdapat 37 dan dari jumlah tersebut terdapat 100 pasangan calon yang mendaftar melalui jalur parpol.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten lanjut Idham, dari 415 daerah penyelenggara Pilkada total terdapat 1.095 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 272 pasangan yang didaftarkan parpol dan gabungan parpol.(*)