Masih kata Seni, bagi siapa saja yang ingin mendaftar menjadi calon anggota PPK bisa mengakases melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) https://siakba.kpu.go.id/ atau bisa di layanan Helpdesk KPU Kota Sukabumi di nomor 0858-6085-6055.
Untuk tahapan selanjutnya, sambung Seni, penelitian administrasi calon anggota PPK kelengkapan berkas selama 2 hari terhitung mulai tanggal 24 hingga 3 Mei 2024 dan akan diumumkan pada tanggal 4 hingga 5 Mei 2024.
“Pelaksanaan seleksi calon anggota PPK terhitung mulai tanggal 6 hingga 8 Mei 2024. Kemudian hasil seleksinya diumukan pada 9 hingga 10 Mei 2024,” ungkapnya.
Kemudian, hasil dari seleksi calon anggota PPK yang lulus, tambah Seni maka KPU akan menerima tanggapan dan masukan masyarakat selama 1 minggu terhitung tanggal 4 hingga 10 Mei 2024.
“Tahap selanjutnya yaitu seleksi wawancara yang akan dilakukan pada 11 sampai 13 Mei 2024 dan diumumkan pada 14 hingga 15 Mei 2024. Lalu tanggal 15 baru dilakukan pleno penatapan anggota PPK dan rencana dilanjutkan pelantikan pada 16 Mei 2024,” pungkasnya. (ris)






