“Jadi rapat rekapitulasi bacalon Anggota DPD tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan bacalon di Kantor KPU Jawa Barat. Tim dari Bawaslu Jawa Barat juga melekat mengawasi proses rekapitulasi itu,” kata dia.
Jumlah dukungan minimal yang harus diperoleh para bakal calon anggota DPD adalah 5.000 dukungan.
Adapun menurutnya dukungan itu harus tersebar di minimal 50 persen dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.”Dengan sebaran di 27 kabupaten atau kota minimal 50 persen yakni 14 jumlah sebaran,” kata Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok.(*)