KPU Jawa Barat Minta Warga Cek Nama Apakah Sudah Terdaftar di DPS

Petugas memeriksa kotak suara yang telah dirakit di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah merakit sebanyak 4.049 kotak suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember 2020. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Petugas memeriksa kotak suara yang telah dirakit di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah merakit sebanyak 4.049 kotak suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember 2020. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat warga untuk mengecek namanya apakah telah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

“Pengumuman resmi dari KPU agar semua WNI memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS),” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Undang Suryatna Undang Suryatna ketika dihubungi, Senin.

Pemeriksaan atau pengecekan dapat dilakukan melalui tautan di bawah ini:

https://cekdptonline.kpu.go.id/.

“Batas waktunya hingga tanggal *2 Mei 2023. Semangat ber-kobar-kobar untuk memilih calon yang pantas menjadi pemimpin bangsa akan percuma jika nama kita belum terdaftar sebagai pemilih. Ayo segera di-cek, hanya butuh 1 menit saja kok,” kata dia.

Sebelumnya, KPU Jawa Barat telah merilis jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada pertengahan April 2023.

Adapun hasil rekapitulasi DPS tingkat provinsi, jumlah DPS di Jabar yaitu 35.910.407 pemilih. Jumlah total tersebut berasal dari 27 kota kabupaten, 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan, dan 140.472 TPS.

Pos terkait