POLITIK

KPU Jabar: Semua Bapaslon Belum Memenuhi Syarat *Diberi Waktu Tiga Hari, Lengkapi Berkas Administrasi

×

KPU Jabar: Semua Bapaslon Belum Memenuhi Syarat *Diberi Waktu Tiga Hari, Lengkapi Berkas Administrasi

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, kekurangan bakal calon gubernur Sudrajat adalah ijazah S2 belum dilegalisir. Begitu pula kekurangan bakal calon wakil gubernur Ahmad Syaikhu adalah fotocopy ijazah belum dilegalisir.
Pasangan yang mendaftar terakhir, Tb Hasanuddin, terdapat kekurangan formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup belum diketahui pimpinan parpol pengusung, surat belum pernah dipidana belum lengkap, surat keterangan tidak memiliki utang dan tidak kehilangan hak pilih juga belum lengkap, LHKPN masih tahun 2014, SPT baru tahun 2016, keterangan tidak ada tunggakan pajak, STTB belum dilegalisir, dan naskah visi misi masih satu rangkap.

Bakal calon wakil gubernur Anton Charliyan, BB.2 dan daftar riwayat hidup belum ditandatangani pimpinan parpol pendukung, keterangan tidak pernah menjadi terpidana masih fotocopy, belum ada keterangan bebas utang dan tidak pailit, serta pajak baru tahun 2015, 2016, dan 2017.

Bank bjb Tandamata

Pada saat yang sama, Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat menegaskan seluruh bapaslon belum memenuhi syarat sebagaimana diatur PKPU No. 3/2017. “Namun seluruh bapaslon diberi waktu tiga hari untuk melengkapi berkas,” pungkas Yayat. Di lain pihak, Ketua Bawaslu berharap seluruh tim kampanye melengkapi kekurangan berkas agar tidak merugikan bapaslon. (nif)