BANDUNG— Berkas administrasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 dinilai masih belum lengkap.
Hal itu antara lain dikemukakan Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq pada acara Rapat Pleno Terbuka Penyerahan Hasil Penelitian Administrasi bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Aula Setia Permana KPU Jabar, Jalan Garut No. 11 Bandung, Rabu (17/1). Selain dihadiri Bawaslu kegiatan ini juga diikuti tim kampanye keempat bapaslon.
Menurut Endun, berdasarkan hasil pemeriksaan tim verifikasi, kekurangan bakal calon gubernur Ridwan Kamil terkait SKCK masih berupa fotocopy dan bukan asli dari Polda Jabar, LHKPN masih tahun 2015, surat keterangan tidak pailit belum ada, berkas pajak masih fotocopy, dan tim kampanye belum disampaikan ke KPU.
Sedangkan bakal calon wakil gubernur, Uu Ruzhanul Ulum, belum ada surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih dan bebas utang, LHKPN baru satu rangkap, pajak masih satu rangkap, STTB masih satu rangkap, dan tim kampanye yang belum disampaikan ke KPU.
Kekurangan bakal calon gubernur Deddy Mizwar, di antaranya formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup belum diketahui pimpinan parpol pengusung. Bakal calon wakil gubernur Dedi Mulyadi masih harus melengkapi formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup yang juga harus ditandatangani pimpinan parpol pengusung, SPT harus lima tahun terakhir dan baru menyerahkan SPT tahun 2014 dan 2017.



