BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan penyelidikan terkait dengan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi terkait dengan pencemaran dan masih beroperasinya PT Millenium Laundry. Demikian hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto. Saat ini, kata dia, laporan dari DLH Kota Bekasi masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Kami sedang lidik,” kata Indarto, Selasa (16/1/2018). Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengatakan, laporan yang disampaikan pihaknya terkait dengan dugaan pelanggaran dalam undang – undang lingkungan hidup.
“Sudah kita laporkan ke Polisi (Polres Metro Bekasi Kota) bahwa ada perusahaan yang mencemari lingkungan, ke undang – undang lingkungan hidup,” ujarnya. Laporan tersebut dilakukan karena perusahaan tersebut tetap beroperasi. “Kita kan ingin ada kepastian dari pihak Millenium Laundry untuk memenuhi aturan,” katanya.
Saat ini, menurut Jumhana, perusahaan tersebut tengah mengurus sejumlah izin ke Pemkot Bekasi. Sejatinya, perusahaan tersebut kembali beroperasi setelah mengantongi izin tersebut. “Mereka izin, izin lingkungan, kan ada dokumen Amdal segala macam. Cuma persoalannya, Millenium itu kan sedang kita segel IPAL – nya.
Karena IPAL – nya belum benar. Terus mereka dengan sengaja membuang limbah yang belum diolah ke Kali Bekasi,” tambahnya.
Jumhana mengaku bahwa saat ini pihaknya belum dimintai keterangan terkait dengan laporan yang mereka sampaikan ke Polres Metro Bekasi Kota. Diketahui bahwa, Pemkot Bekasi sempat menyegel perusahaan tersebut karena kedapatan mencemari aliran Kali Bekasi. Namun, perusahaan tersebut kembali menjadi sorotan ketika warga sekitar merasa terganggu dengan langkah perusahaan yang masih beroperasi. (neo)





