Ketua KPU Tegaskan Video viral Hasil Perhitungan Suara di Luar Negeri Tidak Benar

Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Bagus Ahmad Rizaldi)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA — Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia.

“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Hasyim melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Bacaan Lainnya

Adapun saat ini beredar video viral yang tersebar di media sosial yang menunjukkan hasil perhitungan surat suara di luar negeri adalah tidak benar. Menurutnya perhitungan surat suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024.

Dia menjelaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia. Menurutnya pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (TPS), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *