POLITIK

Ketua KPU Sebut Jokowi Bisa Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri

×

Ketua KPU Sebut Jokowi Bisa Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asyari
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asyari

Menteri yang mengajukan cuti kampanye Pemilu, kata dia, dipastikan mendapat surat izin dari presiden. “Surat izin yang diterbitkan presiden itu selalu ditembuskan ke KPU,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Hal yang sama, tambah Hasyim, diberlakukan untuk Jokowi, bila mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye. “Dia (presiden) mengajukan cuti,” tuturnya.

Ketika wartawan menanyakan apakah Jokowi bisa mengajukan cuti kepada dirinya sendiri yang saat ini menjabat presiden? “Iya, kan presiden cuma satu,” tutup Hasyim singkat.(*)