POLITIK

Kemendagri : ASN Mesin Negara, Wajib Netral dalam Pemilu 2024

×

Kemendagri : ASN Mesin Negara, Wajib Netral dalam Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto-Kemendagri )

“Sudah ada proses yang sudah kita sepakati, baik ada nanti di birokrasi ada KASN, kemudian juga ada beberapa sanksi-sanksi, mulai peringatan sampai juga pemberhentian jika memang mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran berat dalam soal ini,” papar Anas.

Bank bjb Tandamata

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, pihaknya akan mengawasi jalannya Pemilu secara profesional dan bertanggung jawab. Jika kemudian terbukti ada ASN yang melanggar netralitas, maka Bawaslu dan kementerian/lembaga terkait tidak segan memberikan sanksi.

“Ini akan menjadi prosedur hukum acara dan juga hukum materil dalam pelaksanaan sanksi bagi ASN, tentu inilah yang akan dipegang ke depan. Dulu masih tercerai berai, ada surat kepala BKN, surat MenPAN-RB, sehingga sekarang sudah menyatu, inilah satu kemajuan penting,” tandasnya.(*)