Kemana Kursi PPP?

Ketua DPC PPP Kota Sukabumi, Ima Slamet

SUKABUMI,RADARSUKABUMI.com- Informasi mengenai langkah PPP Kota Sukabumi yang keberatan dan akan melakukan gugatan hasil pemilu 2019 di Kota Sukabumi nampaknya masih samar.

Keberatan yang dipertanyakan oleh PPP mengenai kehilangan kursi di Dapil III DPRD Kota Sukabumi, dimana PPP hanya terpaut dua suara dengan kursi kedua yang diraih dari partai Golkar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PPP Kota Sukabumi, Ima Slamet mengaku sementara ini tidak akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hanya saja pihaknya menanyakan kepada lembaga-lembaga yang memang berkiatan dengan hasil pemilu ini.

” PPP tidak akan mengugat, kalau mengugat itu ada yang salah, yang ada juga menanyakan,” ujarnya.

Diakuinya memang yang dipertanyakan itu mengenai hilang kursi PPP di Dapil III meliputi Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong.

Menurut Ima wajar kan ketika kehilangan kursi terpaut dua suara dan pihaknya mempertanyakan.

“Mau menanyakan ke KPU sudah lewat, makanya bertanya kemana lagi.

Kita juga sudah serahkan laporan ke DPW dan Pusat.

Makanya masa kewenangan KPU Kota sudah selesai, sok aja nanti partai yang menanyakan mah,” ungkapnya.

Dikatakanya peluang untuk menanyakan ke MK kata Ima peluang masih ada.

Saat ini pihaknya sedang berusaha untuk mempertanyakan raihan suara tersebut.

“Ketika kami disini tidak menemukan jawaban, boleh dong nanya ke lembaga lain.

Malasah nanti jawabannya itu memuaskan atau tidak, namanya juga usaha,” jelasnya.

Bahkan pihak PPP pusat juga kata Ima sedang melakukan kajian mengenai permasalahan ini.

Soalnya saat ini ketika akan mempertanyakan ke MK itu harus melalui partai di tingkat Pusat.

” Kita sudah berikan datanya mengapa suara kita turun di Kota Sukabumi, datanya sudah diserahkan , lagi di kaji oleh DPW dan Pusat,” pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *