“Mengesahkan pengangkatan sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 terhitung sejak pengucapan sumpah janji, masing-masing atas nama Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Melaz,” bunyi Keppres 33/P/2022 yang dibacakan petugas Sekretariat Negara.
Kemudian beleid kedua yang dikeluarkan Jokowi adalah Keppres 34/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilu masa jabatan tahun 2022-2027.
“Terhitung sejak pengucapan sumpah janji, masing-masing atas nama Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda,” bunyi Keppres 34/P/2022.