Jika Nasdem-PKB Realisasikan Anies-Cak Imin, Pilpres 2024 Berpotensi 4 Poros Paslon

Pilpres 2024

Kalkulasinya, jika PDIP benar-benar ditinggal pergi oleh PPP maka masih berkemungkinan mengusung paslon tanpa berkoalisi, karena tercatat sebagai parpol juara pertama di Pemilu 2019 yang memperoleh 27.503.961 atau 19,33 persen suara yang berarti mendapat 128 kursi atau 22,26 persen.

Bacaan Lainnya

Sementara, Parpol di urutan kedua yaitu Partai Gerindra, urutan ketiga Partai Golkar, dan urutan kedelapan PAN, sudah bisa mengusung Prabowo Subianto dan cawapresnya apabila konsisten berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Secara perolehan suara sah dan kursi di parlemen di Pemilu 2019, Golkar mengantongi 17.229.789 atau 12,31 persen suara, yang berarti mendapat 85 kursi atau 14,78 persen.

Kemudian Gerindra, mengantongi 17.596.839 atau 12,57 persen suara, yang berarti mendapat 78 kursi atau 13,57 persen dari hasil Pemilu Serentak 2019.

Sedangkan PAN, meski berada di urutan kedelapan secara perolehan suara jauh di atas PPP. Di mana tercatat, suara yang diperoleh mencapai 9.572.623 atau 6,84 persen, yang berarti berhasil meraup jatah kursi sebanyak 44 atau 7,56 persen.

Maka dari itu, jika perolehan kursi parlemen Golkar, Gerindra, dan PAN dijumlahkan, maka keterpenuhan Presidential Threshold mencapai 28,35 persen. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *