JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpes) untuk pengadaan barang dan jasa terkait logistik Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Menurut Tito, Perpres tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemilu 2024 dan pilkada serentak 2024.
“Bapak Presiden juga dia membuat Perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu. Ini salah satu komitmen pemerintah mendukung penyelenggaraan pemilu,” kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP terkait persiapan Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu Serentak 2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Tito menjelaskan, kehadiran Perpres ini akan memudahkan pengadaan logistik pemilu yang selama ini membutuhkan waktu yang relatif lama. Apalagi pengadaan logistik ini juga terkait dengan waktu kampanye pemilu.
Presiden Jokowi, juga sudah memerintahkan Menko Polhukam dan Mendagri untuk menyiapkan aturan-aturan teknis penyelenggaraan Pemilu.