Dengan dinamika hasil Pemilu 2024 itu, kondisi politik Indonesia telah mengalami divided government atau legislatif dan eksekutif yang dikuasai oleh partai yang berbeda. “Jadi, dalam divided government kontrol politik berpotensi menjadi lebih kuat karena pemenang eksekutif dan legislatif itu berbeda,” jelasnya.
Ia menambahkan perbedaan pucuk kekuasaan antara eksekutif dan legislatif akan menciptakan pemerintahan demokratis yang ideal karena akan terjadi pemerintahan yang dapat saling kontrol dan terjadi keseimbangan kekuasaan.(*)






