“Sementara dengan bergesernya garis kemiskinan, karena kenaikan harga BBM bersubsidi maka akan muncul orang miskin baru, yang sebelumnya ada di garis kemiskinan. Belum lagi terkait akurasi data DTKS yang dipertanyakan BPK bahkan KPK. Termasuk kasus bocornya dana BLT karena fraud,” pungkas Mulyanto.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM mulai berlaku Sabtu (3/9), pukul 14.30 WIB. Penyesuaian harga BBM subsidi antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.(*)