Harga BBM Naik, PKS: Pemerintah Tutup Telinga Suara Rakyat

Petugas mengubah papan harga BBM
Petugas mengubah papan harga BBM di SPBU Senen,Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

“Sementara dengan bergesernya garis kemiskinan, karena kenaikan harga BBM bersubsidi maka akan muncul orang miskin baru, yang sebelumnya ada di garis kemiskinan. Belum lagi terkait akurasi data DTKS yang dipertanyakan BPK bahkan KPK. Termasuk kasus bocornya dana BLT karena fraud,” pungkas Mulyanto.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM mulai berlaku Sabtu (3/9), pukul 14.30 WIB. Penyesuaian harga BBM subsidi antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *