BBM Naik, Ongkos Angkot di Kota Sukabumi Naik Jadi Rp6 Ribu, Pelajar Rp3 Ribu

Sejumlah sopir angkot dan KKU Kota Sukabumi saat meminta kejelasan penetapan tarif
MEMINTA KEPASTIAN: Sejumlah sopir angkot dan KKU Kota Sukabumi saat meminta kejelasan penetapan tarif angkot pasca kenaikan harga BBM di Kantor Dishub Kota Sukabumi.(foto : ist)

SUKABUMI — Pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sejumlah sopir angkot yang tergabung dalam Kelompok Kerja Unit (KKU) angkutan umum Kota Sukabumi meminta kejelasan soal penetapan tarif. Alhasil, tarif angkot resmi naik menjadi Rp 6.000 bagi masyarakat umum dan Rp 3.000 untuk siswa.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, sebelumnya tarif angkot hanya Rp4.000 sekarang naik menjadi Rp6.000 per orang. “Ya, mulai hari ini naik tarif angkot asalnya Rp 4 ribu menjadi Rp 6 ribu jauh dekat. Ongkos siswa naik setengahnya jadi Rp 3 ribu,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Minggu (4/9).

Bacaan Lainnya

Kenaikan tarif tersebut, lanjut Abudl, merupakan hasil kesepakatan antara Dishub dengan KKU dan Organda. Apabila, harga BBM naik mencapai Rp 10 ribu maka tarif sesuai perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) menjadi Rp 5.864 dan dibulatkan menjadi Rp 6.000. “Saya juga minta arahan Wali Kota karena memang SK itu berproses maka yang menjadi acuan adalah hasil kesepakatan itu,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *