Golkar: Caleg Terpilih Dilarang Nyandung!

BANDUNG— Menghadapi Pileg 2019 mendatang, DPD Partai Golkar Jawa Barat tengah mempersiapkan sekitar 1.200 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) disemua tingkatan, se Jawa Barat. “Syaratnya, caleg harus memahami bahasa dan keinginan dari daerah yang diwakili. Satu lagi yang harus diingat; jika terpilih pada Pileg 2019 nanti, wakil rakyat dari Golkar dilarang nikah lagi, komo nyandung mah. Kecuali pamajikanna paeh atawa kabur,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Dedi Mulyadi disela Pembekalan Bacaleg Golkar di Plaza Hotel BIC, Rabu (21/2).

Menurutnya, syarat tersebut telah diformalkan melalui tim penjaringan bakal calon legislatif disemua tingkatan, baik bacaleg kabupaten/kota, bacaleg provinsi dan bacaleg DPR RI yang berasal dari dapil di Jawa Barat. Jika nantinya calon legislatif terpilih melanggar aturan tersebut, pihaknya langsung akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). “Jika nanti ada yang melanggar aturan tersebut, kita akan langsung mem-PAW si pelanggar,” ujar Cawagub Jabar nomor urut 4 itu.

Bacaan Lainnya

Peraturan tak menambah istri bagi anggota dewan terpilih nantinya sebagai bukti komitmen Partai Golkar di Jawa Barat menghargai seorang ibu. Bahkan, peraturan ini sejatinya akan membuat wakil rakyat konsen dalam mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat di parlemen. “Jangan sampai saat berjuang dan masa sulit dengan istri lama, sesudah kaya dan jadi anggota dewan dengan istri baru,” ucapnya. (bon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *