Gerindra Curiga Pemerintah Tergesa-Gesa Susun Omnibus Law

Kapoksi Gerindra Badan Legislasi DRP RI Heri Gunawan. Foto: Istimewa

RADARSUKABUMI.com – Fraksi Partai Gerindra melancarkan kritik kepada pemerintah dalam rapat kerja perdana terkait omnibus law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI pada Selasa (14/4).

Forum yang dipimpin Supratman Andi Agtas itu diikuti belasan menteri yang terkait dengan RUU tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami tetap mengkritisi RUU Cipta Kerja. Rasanya pemerintah terlalu tergesa-gesa dan terkesan tertutup dalam penyusunan RUU Cipta Kerja, sehingga memunculkan beragam pertanyaan dan juga kecurigaan,” ucap Kapoksi Gerindra di Baleg, Heri Gunawan.

Hal itu, lanjut Hergun -sapaan Heri Gunawan-, karena pembahasan RUU ini dinilai telah menutup peluang publik untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan-masukan, khususnya dari stakeholders terdampak.

“Tentunya semua berharap kepada DPR khusunya kepada Baleg untuk dapat memberikan peluang luas terhadap partisipasi publik. Memberi peluang bagi elemen masyarakat untuk terlibat dalam penyusunan materi RUU ini,” ucap wakil ketua Fraksi Gerindra itu.

Pada forum tersebut, pihaknya juga menyampaikan semua pihak berpikir positif. Saat ini adalah ujian sesungguhnya bagi rakyat Indonesia, khususnya angkatan kerja produktif apakah akan memilih status quo dan turut memperburuk situasi, atau turut ambil bagian menjadi solusi bagi permasalahan bersama.

Harus disadari pula bahwa di Indonesia saat ini masih banyak pengangguran yang menunggu kesempatan kerja terlebih situasi ekonomi nasional saat ini sedang tertekan karena pandemi virus corona.

Adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi perlu didukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca Covid-19.

“Banyak hal positif lain yang dimuat dalam omnibus law. Di antaranya adalah keberpihakan terhadap UMKM dan koperasi, serta pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi,” jelasnya.

Keberadaan RUU ini diyakini dapat mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi. Kejelasan regulasi dalam memangkas jalur-jalur rawan korupsi adalah lebih penting untuk dikedepankan pemerintah daripada sekadar mencari upaya memurahkan upah buruh.

“Bila dilihat di banyak negara maju lain, upah buruh lebih tinggi dari Indonesia tetapi investasi di sana tetap tinggi, karena tidak ada lagi aturan birokrasi panjang yang tidak jelas, berbelit dan rawan korupsi,” tegasnya.

Oleh karena itu, jika ada anggapan pemerintah telah abai dalam memperhatikan kepentingan masyarakat publik dan tidak memberikan peluang partisipasi publik, maka menjadi tugas DPR untuk memastikan supaya jangan ada asumsi bahwa RUU Cipta Kerja hanya pro pengusaha.

“Saya berharap Pemerintah dan DPR benar-benar dapat mendengar suara seluruh unsur masyarakat sehingga produk akhir dari RUU ini manfaatnya tidak hanya dirasakan hanya oleh buruh, pelaku usaha dan pemerintah, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia,” tandas legislator asal Sukabumi ini.(fat/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *