“Meskipun beda pilihan, semua pihak dan komponen bangsa Indonesia harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan,” jelasnya. Sehingga masyarakat tetap hidup rukun.
MUI juga meminta penyelenggara Pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, dan DKPP harus secara serius, profesional, dan berintegritas. Mereka harus menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Serta meminimalisasi potensi konflik, baik vertikal maupun horizontal. (*)





