DPT Sukabumi Masih Berubah

MEMFASILITASI PEMILIH: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi saat melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2019 di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Minggu (17/2). Foto:ist

“Kenaikan jumlah pemilih tidak terlalu signifikan hanya 60 jiwa saja yang awalnya 1.826.011 jiwa menjadi 1.826.071 jiwa,”jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Senin.

Adapun pembaharuan jumlah pemilih, untuk daftar pemilih yang masuk 1.076 jiwa dengan rincian 842 pria dan 234 wanita. Sementara daftar pemilih yang keluar sebanyak 1.061 jiwa yang rinciannya 636 pria dan 380 wanita.

Bacaan Lainnya

Sehingga pertambahan DPTB tahap I yang ditetapkan 1.076 jiwa dikurangi 1.061 jiwa atau bertambah 60 jiwa. Pembaharuan data pemilih terus dilakukan pihaknya hingga Maret mendatang, maka dari itu seluruh elemen masyarakat harus turut memantaunya khawatir ada warga yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih.

Selain itu, setiap jiwa yang sudah berhak memilih harus melindungi hak suaranya dengan melihat daftar nama yang sudah masuk dalam daftar pemilih seperti kantor desa atau kelurahan.

“Kami pun telah menyiapkan surat `A5` bagi warga Sukabumi yang pindah lokasi memilih seperti untuk para tahanan atau narapidana yang menghuni lembaga permasyarakatan,” tambahnya.

Ferry mengatakan untuk jumlah tempat pemungutan suara yang tersebar di 386 desa sebanyak 7.868 TPS. Namun, yang menjadi perhatian pihaknya adalah pada pemilu ini setiap warga diberi lima surat suara untuk memiliki calon anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD RI, DPR RI dan Presiden-Wakil Presiden 2019.

Maka dari itu, sosialisasi kepada masyarakat tidak hanya sebatas untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih saja, tetapi warga bisa mengetahui tata cara pencoblosan saat di TPS agar tidak banyak suara yang tidak sah.

 

(bal/hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *