Delapan Partai Siap Kompak di MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia
SEPAKAT: Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (tengah) membacakan pernyataan sikap delapan fraksi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, kemarin (11/1). (HENDRA EKA/JAWA POS)

JAKARTA -– Delapan partai di parlemen tidak henti-hentinya menyuarakan penolakan atas sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka bahkan siap menjadi pihak terkait atau pemohon intervensi dalam persidangan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Delapan parpol melalui fraksi-fraksi mereka di Senayan menggelar konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (11/1). Pernyataan yang disampaikan kali ini adalah rangkaian dari sikap-sikap politik yang disampaikan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Anggota Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, persoalan sistem pemilu sekarang menjadi ranah MK karena pasal itu sedang diuji materi. DPR, lanjut dia, akan dimintai keterangan pada setiap kasus atau perkara di MK. ”Kami harus memberikan penjelasan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPR itu menegaskan bahwa sikap delapan fraksi yang hadir tetap sama, yaitu mendukung penerapan sistem proporsional terbuka pada pemilu mendatang. Mereka kemarin juga sepakat bahwa penjelasan yang akan disampaikan pada sidang-sidang di MK adalah suara DPR yang mewakili mayoritas.

Wakil ketua umum DPP Partai Golkar itu menyatakan, suara mayoritas di Senayan adalah mempertahankan sistem proporsional terbuka. Hanya Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang berbeda sikap karena menginginkan diterapkannya kembali sistem proporsional tertutup.

Langkah berikutnya, terang Doli, delapan partai politik di Senayan sepakat menjadi pihak terkait atau pemohon intervensi dalam gugatan tersebut, baik secara institusi partai maupun secara individu.

”Sehingga nanti pada saat sidang-sidang, kami juga masing-masing akan diikutkan,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *