DEEP kata Neni punya harapan, hasil konsinyering bisa menjadi keputusan politik di rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI. Dengan demikian, terkait dengan jadwal Pemilu bisa segera diputuskan.
Dengan demikian, ditambahkan Neni, tahapan Pemilu bisa langsung dimulai pada 14 Juni sesuai dengan amanat undang-undang. “Bahwa tahapan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan dan penghitungan suara,” demikian Neni menekankan.
Selain itu, Neni juga mendorong seluruh tahapan Pemilu bisa dilakukan secara transparans dan akuntabel. Sehingga setiap tahapan yang dilalui informasinya disampaikan pada publik.
Ia juga mengingatkan, jika tahapan kampanye berlangsung dan disepakati 75 hari, maka potensi seperti maraknya kampanye di luar jadwal perlu diantisipasi. Teknisnya, mekanisme pengawasan yang dilakukan Bawaslu harus maksimal.(*)