JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyatakan akan meminta klarifikasi kepada DPP Partai Gerindra dan Partai Golkar mengenai pendaftaran Dedi Mulyadi sebagai bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024
“Dalam penyampaian hasil verifikasi (administrasi persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPR RI) tersebut, kami akan klarifikasi kepada kedua partai itu. Jadi, pada dasarnya ini yang benar yang mana seperti itu,” ucap anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Saat ini, Idham mengaku belum bisa memastikan pencalonan Dedi Mulyadi melanggar aturan atau tidak. Dalam tahapan verifikasi, KPU akan mengecek dugaan kegandaan pendaftaran dan dokumen Dedi menggunakan dua pasal.(*)