Dapat SK Menkum HAM, Anis Matta: Ini Kabar Baik Bagi Perjalanan Partai Gelora Indonesia

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta

JAKARTA – Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta berharap tahapan-tahapan yang berhasil dilalui dalam pengurusan pendaftaran badan hukum partainya ke Kemenkum HAM menjadi pertanda baik bagi awal perjalanan partai itu.

Anis mengatakan, sebenarnya dia berharap Surat Keputusan (SK) badan hukum dan Menkum HAM bisa diteken lebih cepat.

Bacaan Lainnya

“Tetapi ini takdir Allah juga luar biasa, Pak Menteri menandatangani SK ini dan memberi kabar pada tanggal 26 Ramadan. Ini malam menjelang lailatul qadar bagi kaum muslimin,” ucap Anis.

Hal itu diungkapkan mantan politikus Senayan itu, ketika menerima SK badan hukum Partai Gelora Indonesia secara virtual dari Menkum HAM Yasonna Laoly dan jajaran, Selasa (2/6).

Hal itu, kata Anis, menjadi kabar menggembirakan bagi seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Gelora yang telah bekerja keras menyiapkan persyaratan administrasinya. Hingga akhirnya, SK tersebut resmi diserahkan pada 2 Juni 2020 ini.

“Kemudian penyerahan persis 2 Juni hari ini, satu hari setelah hari lahir Pancasila, dan asas partai ini juga adalah Pancasila. Mudah-mudahan urutan peristiwa ini menjadi pertanda baik di awal perjalanan Partai Gelora,” lanjut Anis.

Karena Partai Gelora dilahirkan di tengah krisis yang sedang melanda dunia dan Indonesia, yakni pandemi Covid-19, Anis berharap partai yang dipimpinnya itu bisa ikut berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara positif, serta ikut membawa bangsa ini keluar dari krisis.

Anis juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran dewan pimpinan nasional dan daerah Partai Gelora Indonesia yang telah bekerja keras dalam pengurusan SK badan hukum tersebut.

“Hari ini satu tahap dari perjalanan kita Alhamdulillah sudah selesai. Kerja keras itu selalu membuahkan hasil yang baik. Hari ini kita menerima buah dari kerja keras itu, dan merasakan kerja sama yang luar biasa baik dari Kemenkum HAM,” tandasnya.(fat/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *