Daftar Gubernur, Wali Kota dan Bupati Yang Habis Masa Jabatan pada 2023

pejabat daerah

RADAR SUKABUMI – Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) telah ditetapkan untuk dihelat pada 2024. Sebanyak 170 kepala daerah bakal habis masa jabatannya di tahun 2023.

Dari jumlah 170 tersebut, kepala daerah yang habis masa jabatan termasuk 17 Gubernur, 38 Wali Kota, dan 115 Bupati.

Bacaan Lainnya

Hal ini merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah mengangkat penjabat (PJ) gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota hingga terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wako melalui Pilkada serentak nasional tahun 2024.

Daftar gubernur yang masa jabatannya habis di tahun 2023:

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
12. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
13. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
14. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
15. Gubernur Maluku Murad Ismail
16. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
17. Gubernur Papua Lukas Enembe

Ridwan-Kamil-UU
RIDWAN KAMIL dan UU RUZHANUL ULUM/ Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *