“Boleh (membuka surat suara sebelum masuk bilik). Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak,” ujar Hasyim.
Hasyim mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan jika para pemilih menerima surat suara yang dianggap rusak, sehingga mereka dapat segera mendapatkan penggantian surat suara yang baru. “Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti,” pungkasnya. (net)






