Besok Surat Suara Tiba di KPU

MEMBUKA : Salah seorang anggota Polisi saat membuka kendaraan yang membawa logistik KPU berupa Bilik suara beberapa waktu lalu.

SUKABUMI — Besok, Selasa Sore (17/11) KPU Kabupaten Sukabumi akan menerima Surat Suara (susu) untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi. Diketahui, surat suara itu disimpan di gudang yang sudah disiapkan oleh KPU. Jika sudah tiba, selanjutnya Surat Suara tersebut akan dilakukan sortir dan pelipatan.

Sebanyak,240 orang tenaga sortir akan dipekerjakan untuk menyortir surat suara Pilkada Kabupaten Sukabumi dengan upah UMR.

Bacaan Lainnya

“Hitungannya 20 meja, 1 meja 6 orang dilaksanakan 2 shift pagi dan sore dilaksanakan 5 hari (kondisional). 1 meja target 9.350 dikalikan 2 shift sama dengan 374.000 dikalikan 5 hari sama dengan 1.870.000 (jumlah surat suara),” jelas Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry kepada Radar Sukabumi, (16/11).

Diketahui, sekitar 1.8 juta lembar surat suara Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 dicetak. Surat suara yang dicetak sebanyak jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu 1.816.214 pemilih ditambah 2,5 persen cadangan.

Diberitakan sebelumnya, di Pilkada Medan diikuti oleh Tiga pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 1, Adjo-Iman diusung oleh Gerindra dan PAN dengan total 16 kursi di DPRD Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *